Sopir Ekspedisi Banyuwangi Ini Dilaporkan Telah Cabuli Anak di Bawah Umur

Gadis di bawah umur dibawa kabur seorang sopir ekspedisi di Banyuwangi. Ia diajak ngamar di hotel kemudian dicabuli oleh si sopir.

Muhammad Taufiq
Minggu, 06 Februari 2022 | 08:53 WIB
Sopir Ekspedisi Banyuwangi Ini Dilaporkan Telah Cabuli Anak di Bawah Umur
Terduga kasus pencabulan di Banyuwangi sopir ekspedisi [Foto: Suarajatimpost]

Korban kemudian merasa dibohongi oleh pelaku, menghubungi orang tuanya. Yang kemudian oleh orang tuanya, kata Susanto, dijemput di hotel kawasan sekitar Kecamatan Glenmore, Banyuwangi itu.

"Korban menyampaikan apa yang dialami kepada orang tuanya. Kemudian lapor ke Mapolsek Sumberbaru, kami pun langsung bergerak cepat memburu pelaku. Alhamdulillah pelaku dapat kami amankan dan saat ini berada di mapolsek untuk penyelidikan lanjutan," katanya.

Pelaku terancam dengan Pasal 332 ayat 1 KUHP melarikan anak perempuan di bawah umur tanpa izin atau sepengetahuan orang tua atau walinya.

"Juga dikenakan UU Perlindungan Anak tentang pencabulan. Dengan ancaman hukumanya 7 tahun penjara," katanya.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pembuat Surat Rapid Test Palsu di Banyuwangi, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini