SuaraMalang.id - DPRD Bondowoso menemukan sebanyak 6.231 ton pupuk bersubsidi belum disalurkan. Padahal banyak petani mengeluhkan pupuk langka.
Temuan itu setelah Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto mengaku telah melakukan sidak di salah satu kios pupuk di Kecamatan Klabang, Rabu (2/2/2022).
Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto mengatakan, ribuan ton pupuk hasil temuan dewan tidak surat pertanggungjawaban (SPJ). Menurut dia, fakta di lapangan pupuk bersubsidi itu ada di tingkat distributor. Tetapi tidak terserap oleh pengecer kios, maupun petani.
"Komisi menemukan data se Kabupaten Bondowoso, ada kelebihan sebanyak 6.231 ton. Sementara di lapangan banyak petani menjerit tidak mendapatkan pupuk," jelas dia mengutip dari Timesindonesia.co.id.
Baca Juga:Terbongkar! Ada Perdagangan Pupuk Bersubsidi Secara Eceran dan Ilegal di Jember
Seharusnya, kata dia, pemerintah sudah bisa mengambil langkah-langkah melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso. Komisi II mensinyalir ini memang ada stok pupuk yang sengaja tidak disalurkan, padahal sudah ditebus dari produsen.
Pihaknya tengah melakukan kajian data, atau mengecek langsung ke lapangan dengan dinas terkait, baik Dinas Pertanian dan Bagian Perekonomian.
"Keluhan petani di setiap wilayah itu semua sama, bahwa pupuk bersubsidi itu langka," ungkap dia, Kamis (3/2/2022).
Bahkan masing-masing anggota sudah menerima aspirasi dari masyarakat saat reses, bahwa petani itu kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. "Jika pun itu ada harganya mahal atas HET," imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut saat dikonfirmasi.
Sementara pada dasarnya, lanjut dia, pupuk adalah kunci suksesnya pertanian. Tetapi justru petani kesulitan mendapatkan pupuk, karena dampak permainan mafia pupuk.
Baca Juga:DPR Minta Kementan Benahi Data Petani Penerima Pupuk Bersubsidi
Jika tim KP3 bilang pupuk itu ada, mungkin hanya di Kios Desa Sumberdumpyong adanya. Itupun setelah ramai di pemberitaan media.
Namun di wilayah lain banyak petani yang kesulitan mendapatkan pupuk, sementara tanamanya harus segera dipupuk.
"Persoalan ini kami nilai ada miskomunikasi antara rakyat dan pemerintah terkait masalah pupuk. Kami akan bekerjasama dengan Dinas Pertanian agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi petani," jelas dia.
Ia juga tidak memungkiri bahwa pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Dimana harganya Rp.350 ribu sampai Rp.400 ribu. "Kami kira sudah nampak di lapangan, kalau aparat mau sidak mungkin bisa dengan menyuruh orang membeli pupuk bersubsidi," saran dia.