Modus Perdagangan Ilegal Pupuk Bersubsidi di Jember, Ada Kelompok Tani Fiktif

Perdagangan ilegal pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur terus diusut polisi. Terkuak ada modus kelompok tani fiktif alias abal-abal.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 03 Februari 2022 | 11:16 WIB
Modus Perdagangan Ilegal Pupuk Bersubsidi di Jember, Ada Kelompok Tani Fiktif
Ilustrasi pupuk. -Modus Perdagangan Ilegal Pupuk Bersubsidi di Jember, Ada Kelompok Tani Fiktif. [istimewa]

SuaraMalang.id - Perdagangan ilegal pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur terus diusut polisi. Terkuak ada modus kelompok tani fiktif alias abal-abal.

Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna. Dijelaskannya, beberapa kelompok tani di Kabupaten Jember ada yang sudah tidak memiliki lahan dan masih terdaftar sebagai penerima fasilitas pupuk bersubsidi pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Seharusnya kan dihapus. Tapi karena masih ada (dalam RDKK), tetap saja diserap dan diajukan. Karena tidak punya hak untuk memakai, ya akhirnya diperjualbelikan kepada kios-kios," katanya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (3/2/2022).

AKP Komang Yogi melanjutkan, pihaknya terus menyelidiki kasus perdagangan ilegal pupuk bersubsidi di Kecamatan Jombang, Jember.

Baca Juga:Rekanan Proyek Pembuatan Wastafel Covid-19 Zamannya Bupati Faida Demo Lantaran Proyeknya Belum Dibayar

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan mengambil beberapa kantong pupuk di toko yang diduga menjual pupuk bersubsidi tanpa izin.

“Indikasi barang berasal dari Desa Kasiyan, Kecamatan Puger,” kata Komang.

Kendati masih belum ada tersangka, lanjut dia, proses penyelidikan tetap berlanjut.

“Kami akan menjalin hubungan intensif dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Tanaman Pangan. Kami belum memiliki data distributor dan kios pupuk bersubsidi resmi di Jember,” katanya.

Namun Komang sempat mendapat keluhan dari beberapa pemilik kios yang belum menjadi penyalur resmi pupuk bersubsidi.

Baca Juga:Terbongkar! Ada Perdagangan Pupuk Bersubsidi Secara Eceran dan Ilegal di Jember

“Dia ingin join resmi tapi mungkin ada regulasi yang agak sulit, tapi ada hal-hal yang tak tersampaikan ke rekan-rekan dinas,” katanya. Ia minta agar masalah ini juga mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Jember.

Kendati memberikan perhatian terhadap kasus peredaran pupuk bersubsidi secara ilegal, polres ingin Jember tetap kondusif.

“Penegakan hukum tidak boleh mengganggu kondusivitas keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata Komang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini