Setelah 5 Bulan Dikurung Dalam Tahanan, Penceramah Yahya Waloni Dibebaskan

Senin, 31 Januari 2022, penceramah Yahya Waloni ternyata sudah dibebaskan setelah dikurung dalam tahanan selama lima bulan.

Muhammad Taufiq
Selasa, 01 Februari 2022 | 16:38 WIB
Setelah 5 Bulan Dikurung Dalam Tahanan, Penceramah Yahya Waloni Dibebaskan
Terdakwa kasus ujaran kebencian Yahya Waloni saat menjalani sidang vonis di PN Jaksel secara daring. (Suara.com/Yosea Arga)

SuaraMalang.id - Senin, 31 Januari 2022, penceramah Yahya Waloni ternyata sudah dibebaskan setelah dikurung dalam tahanan selama lima bulan.

Yahya Waloni merupakan terpidana kasus ujaran kebencian bermuatan SARA Yahya Waloni. Ia dipenjara di Rumah Tahanan Neara Bareskrim Polri.

Kabar bebasnya Yahya Waloni ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan Waloni telah meninggalkan rutan sejak kemarin.

"Informasi dari penyidik yang bersangkutan selesai masa hukuman di Rutan Bareskrim Polri tanggal 31 Januari 2022," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (01/02/2022).

Baca Juga:Ustaz Yahya Waloni yang Dikurung Kasus Ujaran Kebencian Akhirnya Hirup Udara Bebas

Penceramah Yahya Waloni divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana kurungan lima bulan serta denda Rp 50 juta atau ganti kurungan selama 1 bulan.

Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/1) lalu.

Vonis yang dibacakan oleh Hakim Ketua Hariyadi, lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu hukuman penjara 7 bulan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyampaikan hukuman yang dijatuhkan kepada Yahya dikurangi masa penangkapan dan penahanannya di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Agustus 2021.

Jika Yahya membayar denda Rp 50 juta, maka masa kurungannya tersisa kurang lebih 1 bulan.

Baca Juga:Resmi, Ustaz Yahya Waloni Bebas dari Penjara Bareskrim Polri

Majelis hakim menjelaskan Yahya terbukti bersalah melanggar Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Terkait

"Pada hari Kamis (27/4) dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang," kata Sandi.

news | 18:16 WIB

Keputusan tersebut diumumkan sebelum sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/3/2023) siang.

surakarta | 14:23 WIB

"Dalam kesempatan ini kami akan mengupayakan hukum banding terhadap putusan tersebut," kata Tri.

news | 20:15 WIB

Marcel Radhival pun heran mengapa ia sampai dilaporkan apalagi dengan kasus ujaran kebencian.

video | 09:00 WIB

"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," ujar Ainul.

news | 17:25 WIB

News

Terkini

Seorang Warga Kota Malang menggelar protes dengan cara menumpang mandi di kantor Perumda Tugu Tirta karena aliran air PAM di rumahnya mati.

News | 12:12 WIB

Kepala Desa Ambulu, Jember Mulyono itu meninggal dunia tak lama setelah dievakusi ke rumah sakit pada Minggu (21/5/2023) malam lalu.

News | 12:21 WIB

Ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam melakukan pembangunan bekelanjutan.

News | 15:30 WIB

Pemkot Malang kembali dapat kritikan dari netizen.

News | 15:26 WIB

Warga Hindu Tengger digegerkan dengan hilangnya Patung Ganesha.

News | 15:53 WIB

Manajer Timnas U22 Indonesia Kombes Sumardji didatangi salah satu ofisial Thailand seraya meminta maaf.

News | 16:34 WIB

Jonathan Khemdee, pemain Thailand dengan nomor punggung 4 tertangkap kamera saat melempar medali serta maskot SEA Games Kamboja.

News | 10:46 WIB

Dalam unggahan video tersebut, sang anak dengan hati-hati meminta izin kepada ibunya terkait konser Colplay.

News | 15:21 WIB

Ini untuk mempermudah pengambilan bansos sembako PKH.

News | 10:27 WIB

Wali Kota Sutiaji mengatakan, permasalahan banjir di Kota Malang ditargetkan tuntas pada 2028.

News | 11:25 WIB

Sana'i sendiri merupakan salah satu nama caleg dari NasDem yang maju dari daerah pemilihan (Dapil) Kedungkandang.

News | 18:36 WIB

Ketua DPD NasDem Kota Malang Hanan Jalil mengatakan, pihaknya telah resmi mendaftarkan sejumlah 45 nama bakal calon legislatif dengan komposisi 30 persen perempuan.

News | 15:41 WIB

Sampai dengan April 2023 Bank Mandiri telah menyalurkan KPR mencapai Rp 50,9 triliun.

News | 19:30 WIB

DPD Nasdem Kabupaten Jember melaporkannya kepada polres setempat pada Selasa (9/5/2023).

News | 12:35 WIB
Tampilkan lebih banyak