Dua Kasus Rakyat Kecil di Jatim Jadi Korban Penipuan Online, Modus Pelaku Mencatut E-Commerce

Dalam sehari dua kasus penipuan online dengan mencatut e-commerce diungkap kepolisian di Jawa Timur. Kasus pertama di Trenggalek.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 29 Januari 2022 | 06:20 WIB
Dua Kasus Rakyat Kecil di Jatim Jadi Korban Penipuan Online, Modus Pelaku Mencatut E-Commerce
Ilustrasi-aplikasi pinjaman online melalui smartphone [ANTARA]

SuaraMalang.id - Dalam sehari dua kasus penipuan online dengan mencatut e-commerce diungkap kepolisian di Jawa Timur. Kasus pertama di Trenggalek.

Polisi menangkap seorang pemuda asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan berinisial YP. Ia diduga menjadi pelaku penipuan dengan modus menawarkan hadiah dari salah satu situs pasar daring secara lintas wilayah se-Indonesia.

"Kasus ini kami ungkap setelah korbannya yang merupakan warga Trenggalek, melapor telah menjadi koran penipuan dan ATM-nya dibobol oleh pelaku," kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera di Trenggalek, Jumat (28/01/2022).

Disebutkan, ada dua warga Trenggalek yang telah terjebak skema penipuan YP. Mereka tergiur dengan iming-iming program hadiah uang kembali yang disampaikan pelaku dengan dalih perwakilan salah satu pasar daring.

Baca Juga:Ipsos: e-Commerce Majukan UMKM Indonesia, Shopee Disebut Paling Berandil

Begitu tertarik tawaran pelaku, tanpa sadar kedua korban memberikan nomor rekening berikut kode on-time password (OTP) sehingga YP leluasa membobol isi rekening pribadi mereka.

Menurut kapolres, total kerugian diperkirakan lebih dari Rp 20 juta. Pelaku terlebih dahulu menghubungi nomor korban yang diperolehnya secara acak dengan cara membobol sebuah akun situs pasar daring.

Kepada kedua korban, YP mengaku sebagai perwakilan dari sebuah situs pasar daring tersebut untuk memberikan hadiah atau promo.

"Dan mengatakan bahwa korban mendapatkan 'cash back' senilai Rp 2 juta dari itu (situs pasar online) tadi. Kemudian pelaku mengarahkan lewat mana uang itu akan ditransfer," imbuhnya.

Dwiasi menyebut, rupanya itu hanya sebagai modus YP. Setelah meminta nomor rekening korban, YP secara diam-diam mengakses dari rumahnya secara ilegal.

Baca Juga:Survei: Fesyen dan aksesoris Kategori Paling Laris di e-Commerce Indonesia

"Sehingga akun (situs pasar daring) dan transaksi ATM mobile bisa dikuasai oleh pelaku. Kemudian uang yang ada dalam rekening hingga akun (situs pasar daring) itu dibuat kepentingan pribadi," ungkap Dwiasi.

Selain itu, rupanya data milik korban yang sudah dibobol oleh pelaku digunakan untuk akad meminjam uang ke pinjaman daring hingga kedua korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"Kami langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya. Pengakuannya belajar otodidak dan masih beraksi sekitar sebulan, namun kami masih mendalaminya," katanya.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan," ucapnya.

Penipuan Pinjol catut Tokopedia

Peristiwa kedua terjadi di Probolinggo Jawa Timur. Kali ini korbannya seorang emak-emak bernama Endang Martiningsih (40).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak