Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Barang bukti mobil Daihatsu Zebra dan 7 ekor sapi telah kami amankan," katanya menegaskan.
Polisi Tangkap Komplotan Sindikat Pencuri Sapi Antar Kota, Tujuh Ekor Sapi Diamankan di Jember
Halaman markas Polres Jember pada Jumat (28/01/2022) nampak sedikit berbeda dengan kehadiran sejumlah sapi.
Muhammad Taufiq
Jum'at, 28 Januari 2022 | 17:36 WIB

BERITA TERKAIT
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
16 April 2025 | 18:42 WIB WIBREKOMENDASI
News
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
16 April 2025 | 09:01 WIB WIBTerkini