SuaraMalang.id - Sejumlah empat remaja diduga pelaku penganiayaan anak baru gede (ABG) di Kabupaten Trenggalek diringkus. Penangkapan pelaku pengeroyokan dilakukan di rumah masing-masing pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Para pelaku ditangkap setelah kami mendapat pengaduan dari korbannya yang didampingi keluarga," kata Wakil Kepala Polres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo di Trenggalek, mengutip Antara, Rabu (26/1/2022).
Kompol Heru melanjutkan, motif pengeroyokan diduga akibat kesalahpahaman antara para pelaku dengan korban. Namun, korban berinisial AB menuturkan sempat diprovokasi oleh dua dari empat pelaku yang berinisial MNZ dan MAS.
Provokasi itu memancing dua rekan pelaku berinisial ADC dan ADS ikut mengintimidasi korban.
Baca Juga:Polisi Dalami Tujuan Kakek Wiyanto Halim Tinggalkan Rumah Sebelum Tewas Dikeroyok Massa
Dari situ kemudian AB ini diajak keempat pelaku berkeliling hingga berada di sebuah pos masuk wilayah Kecamatan Durenan hingga akhirnya sampai di batas tugu Kecamatan Durenan dan salah satu tersangka mengajak korban adu jotos.
"Ketika berada di sebuah pos tersebut korban AB ini diajak berkelahi tetapi tidak mau. Selanjutnya korban ditendang dan dipukul oleh tersangka mengenai pipi, mulut, tangan dan perut sampai mengakibatkan korban mengalami luka,” paparnya.
Tak terima dengan pengeroyokan dan penganiayaan itu, lanjut Heru, korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian itu ke polisi. Tak butuh waktu lama, petugas bergerak cepat dan menangkap empat pelaku.
"Petugas mendapat informasi tentang keberadaan empat orang tersangka sedang berada di rumahnya masing-masing di wilayah Kecamatan Durenan dan pada hari itu kami lakukan penangkapan. Selanjutnya dibawa ke Polres Trenggalek guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Heru.
Baca Juga:Ada Polisi Saat Kakek Wiyanto Halim Dikeroyok, Namun Kalah Jumlah dan Tidak Bisa Melerai