Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan mematok harga Rp 14 ribu per liter minyak goreng untuk semua merek.
"Di pasar tradisional diberikan kesempatan sampai seminggu. Jadi kalah mereka yanh selama ini belanja di pasar tradisional mungkin merrka belum bisa mendapatkan harga Rp 14 ribu per liter, karena memang diberikan kesempatan sampai seminggu setellah 19 Januari," paparnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Malang, Isroqunnajah mengatakan, di pasar murah per liter minyak goreng dihargai Rp 12.500.
Setiap orang yang membeli pun dibatasi hanya bisa membeli dua liter.
Baca Juga:Pemerintah Janjikan Minyak Goreng Kemasan Rp14.000 Segera Tersedia di Pasar Tradisional
"Dan kami tadi ada sekitar 1000 paket minyak goreng," katanya menegaskan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander