Bripda Randy Bagus Ternyata Belum Dipecat, Polda Jatim: Masih Proses Kode Etik di Propam

Bripda Randy Bagus, tersangka terkait kasus aborsi yang dilakukan kekasihnya NW (23), mahasiswi Universitas Brawijaya Malang hingga depresi dan bunuh diri.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 20 Januari 2022 | 13:39 WIB
Bripda Randy Bagus Ternyata Belum Dipecat, Polda Jatim: Masih Proses Kode Etik di Propam
Bripda Randy Bagus tersangka kasus meninggalnya Novia Widyasari. [instagram @memomedsos]

SuaraMalang.id - Bripda Randy Bagus Hari Sasongko belum dipecat sebagai polisi, meskipun telah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus aborsi yang dilakukan kekasihnya NW (23), mahasiswi Universitas Brawijaya Malang.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, proses pemecatan itu masih menunggu hasil  proses dugaan pelanggaran kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.


"Masih proses kode etik di propam," ujarnya melalui applikasi pesan singkat, Kamis (20/1/2022).


Disinggung perihal kapan proses pemeriksaan kode etik itu selesai, Gatot menyampaikan, secepatnya diselesaikan dan disidangkan.

Baca Juga:Waduh! Hamili Novia Widyasari Hingga Akhirnya Bunuh Diri, Bripda Randi Bagus Belum Dipecat?


"Secepatnya akan disidang," ujarnya singkat.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Ipda Bambang tidak terlalu mengetahui proses hukum terkini dari Bripda Randy yang berdinas di Polres Pasuruan.


"Kurang 86 (mengerti) mas. Kasusnya kan ditangani Polda. Saya masih nyetir ini di Pandaan (Pasuruan)," tutur dia.


Sebelumnya diberitakan, Polri telah melakukan pemberhentian secara tidak dengan hormat terhadap Bripda Randy yang merupakan anggota Polres Pasuruan tersebut pada Desember 2021 akibat terbukti memaksa mantan kekasihnya aborsi sebanyak dua kali. 


Hal itu yang diyakini sebagai penyebab mantan kekasihnya mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun dan meninggal di dekat makam ayahnya, Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga:Polisi Mau Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Menghalangi Bisa Dijerat Pidana

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak