Kapolsek menegaskan, tersangka akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Kontributor : Adi Permana
Kapolsek menegaskan, tersangka akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Kontributor : Adi Permana
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini