Ditangkap Usai Bikin Gaduh Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polres Lumajang, Polda Jatim serta Polda Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil meringkus Hadfana Firdaus di kawasan Bantul, Jumat (14/1/2022)

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 14 Januari 2022 | 12:49 WIB
Ditangkap Usai Bikin Gaduh Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Minta Maaf
Pelaku tendang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang digelandang ke Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022). [Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Hadfana Firdaus memohon maaf, lantaran aksinya menendang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polres Lumajang, Polda Jatim serta Polda Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil meringkus Hadfana Firdaus di kawasan Bantul, Jumat (14/1/2022) dini hari. 

Hadfana Firdaus jadi buronan polisi pasca video menendang dan membuang sesajen atau sesaji di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, viral di media sosial. 

Terkini, Hadfana Firdaus memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya tersebut.

Baca Juga:Ditangkap di Bantul, Pelaku Penendang Sesajen Hadfana Firdaus Tiba di Polda Jatim Pukul 05.00

"Pada saudara kami semua, kami mohon maaf sedalam-dalamnya, terima kasih,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Jumat (14/1/2022).

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Hadfana Firdaus.

"Sampai sekarang kami lakukan pemeriksaan. Dan perlu kami sampaikan pada rekan-rekan bahwa proses pencarian ini kita melakukan koordinasi dengan beberapa Polda, NTB, DIY, dan Jateng," ujarnya, Jumat (14/1/2022).

Pelaku tendang sesajen itu bakal dijerat berdasarkan Pasal 156 KUHP dan 158 KUHP.

Baca Juga:Hadfana Firdaus, Pelaku Tendang Sesajen Semeru Tertangkap di Bantul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini