Sebelumnya, Polresta Banyuwangi mengungkap 8 kasus pencabulan atupun persetubuhan anak dibawah umur, terhitung sejak akhir 2021 sampai awal 2022.
Dari 8 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan sebanyak 8 orang tersangka.
Sebelumnya, Polresta Banyuwangi mengungkap 8 kasus pencabulan atupun persetubuhan anak dibawah umur, terhitung sejak akhir 2021 sampai awal 2022.
Dari 8 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan sebanyak 8 orang tersangka.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini