Mantan Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Cek Kosong

Mantan Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Helmi, dituntut 4 tahun penjara dalam kasus cek kosong. Ia menjalani sidang perdana sebagai terdakwa hari ini, Rabu (12/01/2022).

Muhammad Taufiq
Rabu, 12 Januari 2022 | 19:45 WIB
Mantan Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Cek Kosong
Sidang perdana Eks Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan [Foto: Beritajatim]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini