Ibu yang Kejam Pukul Anak Kandung hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

Seorang ibu berinisial IR (27) warga Desa Jamintoro, Kabupaten Jember ditetapkan tersangka usai menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun hingga tewas.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 08 Januari 2022 | 11:22 WIB
Ibu yang Kejam Pukul Anak Kandung hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi Seorang ibu berinisial IR (27) warga Desa Jamintoro, Kabupaten Jember ditetapkan tersangka usai menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun hingga tewas. [Envato Elements]

Bahkan, kakak korban dikabarkan juga meninggal dunia dengan beberapa luka memar di bagian tubuhnya pada tahun 2016, namun kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini