Lebih lanjut, Ketua APPI juga mengungkapkan bahwa tuntutan pemerintah terkait peningkatan pangan berbanding terbalik dengan pemenuhan kebutuhan pupuk di kalangan petani.
Seperti salah satunya di Kabupaten Jember yang dalam satu tahun membutuhkan pupuk urea sebanyak kurang lebih 90 sampai 100 ribu ton, namun yang terpenuhi hanya sekitar 53 ribu ton.
"Contohnya di Kabupaten Jember, ini dalam setahu kita butuh sekita 90 sampai 100 ribu ton pupuk UREA, tapi pada tahu 2021 hanya ada 53 ribu ton," katanya.
Atas permasalahan yang terjadi, dirinya berharap pemerintah segera melakukan tindak lanjut dari SK Mentan, sehingga kedaulatan pangan yang menjadi tujuan dari pemerintah dapat tercapai dengan sangat baik.
Baca Juga:Pembangunan Plengsengan Desa di Pamekasan Dikorupsi, Kadesnya Dibui
"Sebenernya kami itu mendukung semua program pemerintah, tapi kita itu pinginnya satu, tidak ruwet gitu. Semoga SK Gubernur ini segera diterbitkan lah, kasihan para petani kita yang butuh pupuk," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Jember Imam Sudarmadji memaparkan, adanya penggunaan aplikasi digital dapat mempermudah kios saat mmberikan informasi seputar pupuk kepada petani, secara tertata.
Dirinya menegaskan, kedepan pihaknya akan menggandeng petani-petani dalam melakukan sosialisasi terkait Aplikasi Digital yang dipergunakan untuk mengakses seputar informasi tentang pupuk.
"Kami tentunya nanti akan melakukan sosialisasi ke mereka untuk hal ini, karena semuanya nanti akan melalui digital. Ini kita masih disiapkan, makanya nanti kita harapkan ada petani milenial yang dapat berkolaborasi dengan kita," katanya.
Baca Juga:Pak Tua Dihajar, Dicekik Lalu Ditenggelamkan ke Laut Sampai Tewas di Tuban