Israel Perintahkan Bangunan Warga Palestina Dibongkar, Termasuk Masjid di Area C

Di wilayah pendudukan tepi barat Palestina, Israel terus mendesak warga setempat mundur. Kabar terbaru, negeri Zionis itu memerintahkan 10 bangunan dibongkar.

Muhammad Taufiq
Selasa, 04 Januari 2022 | 10:43 WIB
Israel Perintahkan Bangunan Warga Palestina Dibongkar, Termasuk Masjid di Area C
Pembongkaran bangunan warga Palestina di Tepi Barat oleh Israel [Foto: ANTARA]

SuaraMalang.id - Di wilayah pendudukan tepi barat Palestina, Israel terus mendesak warga setempat mundur. Kabar terbaru, negeri Zionis itu memerintahkan 10 bangunan dibongkar.

Satu dari 10 bangunan itu merupakan masjid warga setempat, Senin (03/01/2022). Pembongkaran ini disampaikan seorang pejabat setempat.

Seperti disampaikan Wali Kota Desa Nahalin di Bethlehem Barat, Salah Fanoun, mengatakan terkait perintah itu, otoritas Israel merujuk pada kurangnya izin bangunan di Area C.

"Empat rumah berpenghuni dan satu masjid masuk dalam daftar pembongkaran bangunan," katanya kepada Kantor Berita Anadolu.

Baca Juga:Kabur dari Rudenim, Imigran Asal Palestina Bawa Kabur Mobil Dinas

Area C berada di bawah kontrol keamanan dan administratif Israel sampai kesepakatan dengan Palestina mengenai status akhir dicapai.

Berdasarkan Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, yang mencakup Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian yakni Area A, B dan C.

Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), sebanyak 768 bangunan milik Palestina di Area C dan di Yerusalem Timur telah dihancurkan oleh Israel selama periode Januari-November 2021. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini