Catatan Akhir Tahun 2021, Jurnalis Malang Rumuskan Tujuh Resolusi

Hasil diskusi catatan akhir tahun 2021 bersama PWI Malang Raya, AJI Malang, IJTI Korda Malang Raya, dan PFI Malang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 29 Desember 2021 | 21:59 WIB
Catatan Akhir Tahun 2021, Jurnalis Malang Rumuskan Tujuh Resolusi
Diskusi catatan akhir tahun 2021 bersama PWI Malang Raya, AJI Malang, IJTI Korda Malang Raya, dan PFI Malang. [istimewa]

5. Mendesak Dinas Ketenagakerjaan melakukan fungsi pengawasan atas kewajiban perusahaan media memenuhi hak normatif para pekerja pers.

6. Menuntut Perusahaan Pers mematuhi Standar Perlindungan Profesi Wartawan. Yakni Perusahaan media wajib membekali jurnalis yang ditugaskan meliput ke lokasi bencana dan krisis dengan Alat Perlindungan Diri (APD). Perusahaan harus menyediakan asuransi jiwa. Memperhatikan ke lapangan.

7. Menuntut Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sebagai badan publik untuk menyediakan informasi wajib yang diumumkan secara berkala, serta merta dan wajib tersedia setiap saat sesuai UU KIP.

Baca Juga:Proyek Jembatan Tlogomas Kota Malang Molor Akibat Banjir Bandang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini