Selama 2021, Kasus Jual Beli 'Minuman dan Obat-obatan Haram' di Jember Masih Tinggi

Dalam pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) oleh Satreskoba Polres Jember, terbanyak ialah miras jenis Arak.

Muhammad Taufiq
Selasa, 28 Desember 2021 | 16:58 WIB
Selama 2021, Kasus Jual Beli 'Minuman dan Obat-obatan Haram' di Jember Masih Tinggi
Pemusnahan minuman haram di Jember [SuaraMalang/Adi Permana]

SuaraMalang.id - Polisi memusnahkan makanan dan minuman haram yang berhasil disita sepanjang 2021. Untuk minuman, Paling banyak disita Satreskoba Polres Jember jenis Arak.

Menurut data yang berhasil dihimpun, di lokasi pemusnahan barang bukti miras di Polsek Pakusari, miras jenis arak jumlahnya mencapai 6.616 botol.

Disusul kemudian miras jenis Mansion 125 botol, Anggur Merah 440 botol, Anggur Hitam 24 botol, Anggur Putih 11 botol, Ciu 112 botol dan oplosan 2.046 botol.

"Sabu-sabu sekitar 550 gram, kalau miras hampir 10 ribu botol," kata Kasat Reskoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga:3 Fakta Wisata Taman Gading Jember yang Jarang Diketahui Orang, Bikin Pengunjung Betah

Sugeng menyampaikan, dari sebanyak 269 kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2021. Dari tahun 2020 hingga tahun 2021 mengalami naik turun.

Untuk narkotika sekarang 132 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 101 kasus. Jadi mengalami kenaikan 31 kasus atau 30,69 persen

Okerbaya tahun 2021 sebanyak 135 kasus dan tahun 2020 sebanyak 166 kasus. Sehingga turun 31 kasus atau 18,67 persen.

Jumlah tersangka tahun 2021 sebanyak 304 orang dan tahun 2020 sebanyak 318 orang jadi turun 14 orang.

"Tersangka laki-laki 288 orang dan perempuan 16 orang di tahun ini. Laki-laki turun 10 orang dan perempuan turun 4 orang," jelasnya.

Baca Juga:Mahasiswa Jember Wilayah Utara Bergabung dalam Gerakan Peduli Semeru

Sedangkan untuk barang bukti, ganja di tahun 2021 sebanyak 2.897,22 gram dan tahun 2020 sebanyak 108,62 gram. Jadi naik sebanyak 2.788,60 gram.

Barang bukti Sabu sebanyak 523,34 gram dan tahun 2020 sebanyak 341,12 gram. Jadi naik sebanyak 341,12 gram.

Ekstasi tahun 2021 sebanyak 1,91 gram dan tahun 2020 40,60 gram. Jadi turun 38,69 gram. "Tembakau gorila tahun 2021 sebanyak 19,09 gram dan tahun 2020 nihil," urainya.

Sedangkan untuk Pil Trihexyphedindyl tahun 2021 sebanyak 155.025 butir dan tahun 2020 sebanyak 3.807.912 butir. Jadi turun sebanyak 3.652.887 butir.

"Dekstro tahun 2021 sebanyak 43.259 butir dan tahun 2020 sebanyak 1.540.574 butir dan turun 1.597.316 butir," sebutnya.

Kedepan, semua akan diungkap oleh satuannya, akan memfokuskan untuk mengungkap peredaran jaringan Narkotika, terutama sabu-sabu, Ganja dan Ekstasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini