SuaraMalang.id - Sebanyak 44 ribu jiwa di Kabupaten Malang diklaim berhasil diselamatkan dari penggunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Malang selama setahun terakhir.
Klaim tersebut dikatakan Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono saat rilis akhir tahun di Mapolres Malang, Senin (27/12/2021).
"Dengan barang sitaan 4,4 kilogram sabu kurang lebih kita berhasil menyelmatkan 44.578 jiwa dari narkoba," katanya.
Perhitungan 44 ribu jiwa itu, kata Bagoes, berdasarkan asumsi satu gram narkoba jenis sabu digunakan oleh 10 orang.
Baca Juga:4 Warga Kabupaten Malang Dicurigai Positif Tertular Varian Omicron
"Jadi itu memakai perbandingan satu gram bisa digunakan 10 orang. Makannya kami berhasil menyelamatkan 44 ribu jiwa," ujarnya.
Bagoes pun menuturkan, untuk kasus peredaran narkoba di Kabupaten Malang selama setahun terakhir masih tinggi. Ada 428 kasus dengan 70 tersangka peredaran hingga pemakai narkoba.
"Dan meningkat sekitar 10 sampai 15 persen dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Bahkan, dari kasus tersebut, 10 persen dari total pengguna narkoba pada tahun ini merupakan anak di bawah umur. Jenis narkotika yang digunakan kebanyakan ada pil double L oleh anak di bawah umur.
"Masih pil double L yang banyak. Jadi tentu ini harus ada peran aktif orang tua. Tentunya polisi tidak bisa bekerja sendiri untuk mengawasi pergaulan anaknya," ujarnya.
Baca Juga:6 Makanan Khas Jawa Timur Paling Lezat, Cita Rasanya Tak Tertandingi
Bagoes pun menuturkan, dari tahun 2021 ini total barang bukti narkoba yang disita ialah Pil Double L sebanyak 54.266 butir, sabu 4464,86 gram, dan ganja 1191,86 gram.
"Dan juga ada 1757 botol miras dari berbagai merek yang kami musnahkan," katanya menegaskan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander