Polisi Malang Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2022 di Rumah, Dilarang Keluyuran

Buat warga Kota Malang, pada momentum perayaan Tahun Baru 2022 nanti diimbau tidak keluyuran. Warga diminta merayakan di rumah saja.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:55 WIB
Polisi Malang Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2022 di Rumah, Dilarang Keluyuran
Ilustrasi tahun baru 2022, ucapan tahun baru 2022 (elemen envato)

SuaraMalang.id - Buat warga Kota Malang, pada momentum perayaan Tahun Baru 2022 nanti diimbau tidak keluyuran. Warga diminta merayakan di rumah saja.

Imbauan ini disampaikan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota. Larangan keluyuran dan berkerumun tersebut merupakan bagian dari cara menanggulangi penyebaran Covid-19, terutama varian baru Omicron.

Hal ini disampaikan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto. Ia mengatakan bahwa masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun, diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak berkerumun di tempat-tempat hiburan.

"Tempat-tempat hiburan dilarang melaksanakan perayaan pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan, karena memang saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19," kata Budi, seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga:BPBD: 9 Kejadian Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Kota Malang

Budi menjelaskan, selain memastikan tidak ada kerumunan pada malam pergantian tahun baru di wilayah Kota Malang, untuk pelaksanaan ibadah Natal di gereja-gereja yang ada juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Menurutnya, pelaksanaan ibadah di gereja-gereja secara langsung harus disesuaikan dengan kondisi saat ini dimana pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Selain itu, pengelola gereja juga harus menyiapkan Satgas COVID-19 internal.

"Pelaksanaan ibadah di gereja, juga harus disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, dengan menempatkan satgas COVID-19," tuturnya.

Ia menambahkan, memasuki masa libur akhir tahun seperti saat ini, Polresta Malang Kota tidak melakukan langkah penyekatan arus lalu lintas untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Namun, pihaknya tetap akan melakukan patroli skala besar dan pengamanan di gereja-gereja.

"Tidak ada penyekatan arus lalu lintas, tetapi akan dilakukan patroli skala besar. Patroli di tempat-tempat keramaian seperti mal, kafe, restoran dan juga hotel akan dilakukan utamanya terkait penerapan protokol kesehatan," ujar Buher, sapaan akrabnya.

Baca Juga:Tempat Hiburan, Minimarket dan Pom Bensin Surabaya Harus Tutup Lebih Awal di Malam Nataru

Pemerintah Kota Malang bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

Polresta Malang Kota menerjunkan kurang lebih sebanyak 350 personel untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Sementara untuk total personel gabungan yang diterjunkan mencapai 600 orang.

Selain itu, Polresta Malang Kota menyiapkan pos pelayanan dan pengamanan, yakni Pos Terpadu pintu keluar tol Madyopuro, Pos Pelayanan Gereja Ijen, Pos Pengamanan Gereja Albertus dan kawasan Soekarno Hatta Universitas Brawijaya dan di Gereja Kayutangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini