Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Mencapai Rp10 Miliar

Polresta Banyuwangi menerima laporan kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan online. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 15 Desember 2021 | 09:51 WIB
Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Mencapai Rp10 Miliar
Ilustrasi investasi bodong Banyuwangi. [Pexels/Anna Nekrashevich]

Satreskrim Polresta Banyuwangi mengamankan seorang diduga pelaku penipuan sementara investasi bodong berkedok arisan online. Terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Surabaya. 

"Kita melakukan pengamanan setelah diamankan oleh Polsek Wonokromo di wilayah Kota Besar Surabaya," jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Iwan Hari Poerwanto.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi dari salah satu korban, kerugian mencapai kurang lebih Rp 200 juta.

Kepolisian belum memberikan keterangan banyak, dikarenakan terlapor masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga:Kasus KDRT di Banyuwangi Meningkat, Paling Banyak Kekerasan Psikis

"Saat ini status terlapor masih sebagai saksi, masih kila lakukan pemeriksaan," terang Iwan.

"Masih kita telusuri. Kalau ada korban yang lain silahkan untuk melaporkan ke Polresta Banyuwangi," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini