Sidang Perdana Pelaku Pengeroyokan Korban Pelecehan Seksual di Malang, Ini Dakwaannya

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Malang, Kusbiantoro mengatakan, agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan bagi para pelaku sekaligus pemeriksaan saksi-saksi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 14 Desember 2021 | 20:40 WIB
Sidang Perdana Pelaku Pengeroyokan Korban Pelecehan Seksual di Malang, Ini Dakwaannya
Para pelaku kasus pengeroyokan korban pelecehan seksual menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Malang, Selasa (14/12/2021). [SuaraMalang.id/Bob Bimantara Leander]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini