"Dan korban tidak takut lagi melapor kasus ini karena dianggap sebagai aib. Karena jelas di RUU TPKS nanti ada pendampingan khusus secara hukum kepada korban. Karena selama ini korban kekerasan seksual biasanya sulit ditangani secara hukum karena kekerasan seksualnya secara verbal atau hanya disentuh saja bagian sensitifnya biasannya sulit tertasi," jelas dia.
Korban kekerasan anak di Kota Malang meningkat.
Peningkatan itu terjadi pada kasus kekerasan jenis fisik, psikis dan seksual pada tahun 2020 ke 2021. Berdasarkan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPA) Kota Malang, terdapat 16 korban anak jenis tiga kekerasan itu.
Rinciannya adalah tiga anak menjadi korban kekerasan fisik, delapan jadi korban kekerasan psikis dan lima jadi korban kekerasan anak.
Baca Juga:Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema
Sementara tahun 2021 meningkat. Terdapat 18 anak yang terdiri dari satu korban kekerasan fisik, sembilan anak korban kekerasan psikis dan delapan anak kekerasan seksual.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengaku prihatin mengetahui data peningkatan kekerasan anak tersebut. Dia menyakini data tersebut hanya bagian kecil saja. Masih banyak kasus kekerasan kepada anak yang belum terungkap selama masa Pandemi Covid-19 ini.
"Kekerasan kepada anak baik secara psikis, fisik dan seksual di masa pandemi ini seperti fenomena gunung es, muncul di sana cukup banyak sebenarnya tapi tidak terungkap," kata dia.
Pelaku tindak kekerasan terhadap anak sendiri kebanyakan, kata Kak Seto, adalah orang terdekat anak-anak. Sebab, orang-orang terdekat iyang berpeluang besar melakukan tindakan kekerasan karena sering bersama anak.
"Anak memang dekat tapi itu adalah peluang, mungkin predator-predator dalam hal ini jenis seksual baik itu saudara, ayah tirinya atau gurunya akan melakukan tindakan itu. Ini lengahnya kita tanpa sadar itu dilakukan khusus di kasus kekerasan seksual," paparnya.
Baca Juga:Seperti Apa Kasus Dugaan Perkosaan Belasan Santri Perempuan di Bandung?
Untuk itu, Kak Seto pun urun saran bagi Kota Malang dengan data yang kian meningkat itu. Kak Seto mengungkapkan bahwa untuk meminimalisir kasus korban kekerasan anak ini bukan hanya tugas pemerintah atau instansi terkait.