SuaraMalang.id - Perhatian! Konten berita ini mengandung unsur sensitif bagi penyintas pelecehan seksual. Kronologi kekerasan seksual dalam tulisan sudah mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan untuk dimuat.
HATI ibu mana yang tidak hancur kala mengetahui sang buah hati, terutama anak gadisnya menjadi korban kekerasan seksual. Terlebih pelakunya orang terdekat.
Bak disambar petir, Selasa 19 Oktober 2021 lalu, inisial HR (41) dikagetkan cerita anaknya, sebut saja Mawar (12) yang menjadi korban pencabulan sang suami, SY.
Perilaku biadap suami yang berstatus ayah tiri itu baru terbongkar bermula dari chat atau pesan singkat yang dikirimkan SY kepada teman sekolah Mawar. Isi chat tersebut berupa kiriman video porno.
Baca Juga:Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema
"Anak saya itu kaget dan malu saat dikirimi screenshot (tangkapan layar ponsel) chat ayahnya sama temannya itu," kata HR ditemui di sebuah kafe kawasan Kota Malang, belum lama ini.
Berawal dari itu, Mawar kemudian mengaku pernah mendapatkan perlakuan serupa kiriman video yang diterima temannya.
"Anak saya juga langsung ngomong sebenarnya pernah digituin (pencabulan) juga sama ayahnya (SY)," ujar dia.
Lebih tepatnya, Mawar menjadi korban pemerkosaan dan terjadi selama tiga tahun terakhir. Persisnya, sejak anak gadisnya duduk di bangku kelas lima SD hingga SMP.
Mawar tidak mengadukan perilaku ayah tirinya itu ke sang ibu lantaran takut. Korban diancam oleh SY dengan dalih akan menceraikan sang ibu. Tidak sampai di situ saja, foto telanjang Mawar diancam akan disebar ke media sosial.
Baca Juga:Seperti Apa Kasus Dugaan Perkosaan Belasan Santri Perempuan di Bandung?
"Anak saya juga diancam kalau cerai. Mawar ikut dengan ayah tirinya itu. Makanya dia tidak mau ngomong," tutur HR sembari menyeka air matanya.
HR melanjutkan, pencabulan itu dilakukan saat dirinya tak ada di rumah untuk bekerja.
"Jadi waktu siang suami saya istirahat kerja jemput anak sekolah di jalan digrayain (diraba) begitu, dan sesampainya di rumah, di kamar biasanya itu langsung dibuka baju anak saya dan digituin," ujarnya.
HR kemudian menunjukkan bukti percakapan daring antara teman Mawar dan juga ayah tirinya kepada SuaraMalang.id. Memang benar ada beberapa video porno yang dikirim SY kepada teman Mawar.
Kasus pencabulan itu telah dilaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, pada 21 Oktober 2021 lalu.
"Dan sudah visum hasilnya tiga minggu setelah visum di RSUD Kanjuruhan sana. Hasilnya ada luka robek di alat kelamin anak saya," tutur dia.