Aksi Perempuan Bersatu di Malang Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PKS

Perempuan Bersatu Melawan Penindasan atau 'Petasan' di Malang mendesak pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUUPKS).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:55 WIB
Aksi Perempuan Bersatu di Malang Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PKS
Aksi perempuan di Kota Malang desak pemerintah segera sahkan RUUPKS [SuaraJatim/Bob Bimantara]

"Mereka sekarang ini masih denial begitu. Kami terus dampingi dan beri ruang aman. Sementara laporan dari kampus itu hanya memberikan sanksi ke pelaku namun sifatnya hanya skorsing organisatoris tidak memuaskan bagi korban," tutur dia.

Dia pun berharap segera anggota dewan pusat bisa memperhatikan nasib lima korban dan korban-korban lainnya yang belum berbicara.

"Caranya segera sahkan RUU PKS jangan kebiri pasal-pasal yang ada di sana seperti di RUU TPKS," katanya menegaskan.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Ke UIN Malang, Gus Muhaimin Ingatkan Peran Penting Parlemen Kampus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini