Libur Nataru Malang Terapkan PPKM Level 3, Jalanan Disekat, Taman Kota Ditutup Lagi

Pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di sejumlah daerah saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Muhammad Taufiq
Sabtu, 20 November 2021 | 08:42 WIB
Libur Nataru Malang Terapkan PPKM Level 3, Jalanan Disekat, Taman Kota Ditutup Lagi
Wali Kota Malang Sutiaji [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di sejumlah daerah saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan ini diikuti sejumlah daerah, tidak terkecuali Kota Malang.

Pemerintah setempat sekarang sedang bersiap menerapkan aturan tersebut. Kebijakan penerapan PPKM Level 3 selama Nataru ini secara nasional akan diterapkan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Seperti dijelaskan Wali Kota Malang Sutiaji. Salah satu kebijakan yang akan dilakukan, kata dia, adalah kembali menutup seluruh taman di Kota Malang.

Sebenarnya, Kota Malang saat ini sedang berstatus PPKM level 2. Tetapi karena PPKM level 3 berlaku nasional maka Kota Malang mengikuti aturan itu.

Baca Juga:Kentongan Dipasang Sebagai Warning Banjir Warga di DAS Brantas Malang

"Tempat wisata di taman ditutup lagi. Kan level 3, jadi tidak boleh buka. Maka kebijakan pusat, leveling se-Indonesia dipakai level 3. Yang sekarang level 2 seperti kita nanti kembali ke level 3 dan yang sudah level 1 juga kembali ke level 3," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (19/11/2021).

Sutiaji mengatakan, tujuan penerapan PPKM level 3 semata-mata demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 seperti tahun lalu. Dimana saat momen natal dan tahun baru, bahkan juga lebaran terjadi lonjakan kasus aktif yang fluktuatif.

"Kita belum aman-aman benar walaupun kasus aktif di Kota Malang rendah. Khawatirnya ada lonjakan Covid-19 seperti 2020 kemarin. Dulu kan, karena kasus berangkat dari Nataru dan Lebaran itu," ujarnya.

Selain soal penutupan taman. Kebijakan lainnya yang akan dilakukan adalah penyekatan di pintu masuk Kota Malang. Secara teknis hal itu akan diserahkan kepada Polresta Malang Kota. Pemkot Malang akan berkolaborasi dalam kebijakan penyekatan ini.

"Itu nanti ada penyekatan ya. Tapi secara teknisnya nanti Polresta Malang Kota yang mengatur. Harapannya Indonesia yang dianggap negara berhasil menangani Pandemi Covid-19 ini, maka jangan sampai itu terjadi (lonjakan kasus). Jalannya ya pembatasan pergerakan orang," katanya menegaskan.

Baca Juga:Air Bah Banjir Bandang Kota Batu Turun ke Kota Malang, Ratusan Orang Diungsikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini