Libur Nataru Malang Terapkan PPKM Level 3, Jalanan Disekat, Taman Kota Ditutup Lagi

Pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di sejumlah daerah saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Muhammad Taufiq
Sabtu, 20 November 2021 | 08:42 WIB
Libur Nataru Malang Terapkan PPKM Level 3, Jalanan Disekat, Taman Kota Ditutup Lagi
Wali Kota Malang Sutiaji [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di sejumlah daerah saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan ini diikuti sejumlah daerah, tidak terkecuali Kota Malang.

Pemerintah setempat sekarang sedang bersiap menerapkan aturan tersebut. Kebijakan penerapan PPKM Level 3 selama Nataru ini secara nasional akan diterapkan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Seperti dijelaskan Wali Kota Malang Sutiaji. Salah satu kebijakan yang akan dilakukan, kata dia, adalah kembali menutup seluruh taman di Kota Malang.

Sebenarnya, Kota Malang saat ini sedang berstatus PPKM level 2. Tetapi karena PPKM level 3 berlaku nasional maka Kota Malang mengikuti aturan itu.

Baca Juga:Kentongan Dipasang Sebagai Warning Banjir Warga di DAS Brantas Malang

"Tempat wisata di taman ditutup lagi. Kan level 3, jadi tidak boleh buka. Maka kebijakan pusat, leveling se-Indonesia dipakai level 3. Yang sekarang level 2 seperti kita nanti kembali ke level 3 dan yang sudah level 1 juga kembali ke level 3," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (19/11/2021).

Sutiaji mengatakan, tujuan penerapan PPKM level 3 semata-mata demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 seperti tahun lalu. Dimana saat momen natal dan tahun baru, bahkan juga lebaran terjadi lonjakan kasus aktif yang fluktuatif.

"Kita belum aman-aman benar walaupun kasus aktif di Kota Malang rendah. Khawatirnya ada lonjakan Covid-19 seperti 2020 kemarin. Dulu kan, karena kasus berangkat dari Nataru dan Lebaran itu," ujarnya.

Selain soal penutupan taman. Kebijakan lainnya yang akan dilakukan adalah penyekatan di pintu masuk Kota Malang. Secara teknis hal itu akan diserahkan kepada Polresta Malang Kota. Pemkot Malang akan berkolaborasi dalam kebijakan penyekatan ini.

"Itu nanti ada penyekatan ya. Tapi secara teknisnya nanti Polresta Malang Kota yang mengatur. Harapannya Indonesia yang dianggap negara berhasil menangani Pandemi Covid-19 ini, maka jangan sampai itu terjadi (lonjakan kasus). Jalannya ya pembatasan pergerakan orang," katanya menegaskan.

Baca Juga:Air Bah Banjir Bandang Kota Batu Turun ke Kota Malang, Ratusan Orang Diungsikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini