Motor Sekarang Bisa Lewati Fly Over Arjosari di Antara Jalan Raden Intan Kota Malang

Kabar gembira bagi warga Kota Malang Jawa Timur. Sekarang lewat kendaraan roda dua sudah bisa lewat Fly Over Arjosari di Antara Jalan Raden Intan Kota Malang.

Muhammad Taufiq
Rabu, 17 November 2021 | 16:16 WIB
Motor Sekarang Bisa Lewati Fly Over Arjosari di Antara Jalan Raden Intan Kota Malang
Sepeda motor dibuka masuk Fly Over Arjosari Kota Malang Jawa Timur [SuaraJatim/Bob Bimantara]

SuaraMalang.id - Kabar gembira bagi warga Kota Malang Jawa Timur. Sekarang lewat kendaraan roda dua sudah bisa lewat Fly Over Arjosari di Antara Jalan Raden Intan Kota Malang.

Dibukanya Fly Over ini bagi sepeda motor untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan di bawah fly over tersebut.

"Kepadatan arus di jalan bawah (Fly Over) semakin hari semakin levelnya (level PPKM) semakin menurun, jadi kepadatan bertambah. Jadi R2 (Kendaraan Roda Dua) fly over itu untuk mengurangi arus," ujar Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Moch Sochib, Rabu (17/11/2021).

Fly over Arjosari itu pun bisa dilewati kendaraan roda dua hanya bersifat uji coba. Sochib pun mengimbau agar pengendara roda dua tetap berhati-hati saat melintas fly over tersebut.

Baca Juga:Pelaku Penipuan Umroh Mojokerto Belanjakan Rp 2,027 M Buat Beli Kripto di Surabaya

"Ya tetap jaga keselamatan, jangan sampai lebih kecepatannya dari 40 kilometer per jam," imbuhnya.

Kota Malang pun mempunyai dua Fly Over dan hanya Fly Over Arjosari-lah yang dipilih untuk uji coba tersebut.

Sementara untuk Fly Over yang berada di Jalan Martadinata belum diperbolehkan dilewati kendaraan roda dua.

"Kami pilih di sini karena ini pintu masuk Kota Malang. Jadi kepadatan bisa terjadi. Kalau yang lain belum," tutur dia.

Untuk uji coba kendaraan roda dua bisa lewat Fly Over ini pun diberi waktu, yakni jam 06.00 sampai 10.00 dan 16.00 sampai 19.00.

Baca Juga:Viral Video Remaja Tawuran Bawa Sajam di Makam Pasuruan, Polisi Bilang Hanya Demi Konten

Jadwal uji coba itu pun sudah dipasang berupa plang rambu lalu lintas. Uji coba itu pun dilakukan selama dua minggu.

"Kalau lewat jam segitu tidak boleh. Kami pilih jam itu karena merupakan jam-jam rawan kepadatan arus. Untuk tindakannya sendiri masih belum represif tapi cuma sosialisasi saja," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini