"Untuk yang pelaku di bawah umur, kita koordinasi dengan Bapas, untuk ke depannya akan dilaksanakan langkah-langkah selanjutnya," katanya menegaskan.
AKP Girindra Wardhana menghimbau masyarakat tenang dan tidak terpancing. Ia juga mengingatkan bahwa dengan kondisi masih pandemi, kumpul-kumpul, arak-arakan dan konvoi juga masih belum diizinkan.