Namun memang sebagaimana ketentuan maka minimal dua orang, dan maksimal lima orang Cakades di setiap desa. "Paling sedikit dua orang, maksimal lima orang," ujarnya.
Ia menyebut bahwa setiap Bacakades yang telah ditetapkan sebagai Cakades tak boleh mengundurkan diri.
"Artinya, jika mereka mengundurkan diri pun mereka tetap dianggap calon. Walaupun mengundurkan diri mereka tetap dianggap calon," ungkapnya.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur akan dilaksanakan 15 November 2021 mendatang. Total ada 559 calon kepala sesa dari 171 desa.
Baca Juga:Penundaan Pilkades Serentak Kabupaten Sampang Diterpa Isu Kepentingan Politik