Puluhan Warga Jember Mengadu Jadi Korban Dugaan Pungli

Pasca dibuka posko pengaduan, korban dugaan pungutan liar atau pungli program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Jember, Jawa Timur terus bertambah.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 12:33 WIB
Puluhan Warga Jember Mengadu Jadi Korban Dugaan Pungli
Kasus dugaan Pungli di Jember. [Suarajatimpost.com]

Warga lain dari Dusun Krajan Nur Imam Syafi'i mengaku, juga ditarik uang Rp 6 juta untuk kepengurusan PTSL empat bidang tanah. Namun ia baru membayar Rp 1,5 juta karena tak memiliki uang. 

"Pas waktu sertifikat, jadi istri saya mengambil di desa dan tidak dikasihkan, namun dibawa Kasun bernama Giman. Karena saya butuh sertifikat akhirnya saya beranikan diri mengambil dua sertifikat yang sengaja ditahan oleh Kasun bernama Giman, dan pada saat mengambil saya masih dimintai uang Rp 2 juta, dan kebetulan saya punya uang Rp 1 juta, saya kasih kepada yang bersangkutan, dan sampai sekarang saya masih hutang istilahnya kepada Kasun tersebut, dan beberapa sertifikat saya lainya juga belum jadi sampai saat ini," ungkapnya.

Perlu diketahui, ketimpangan dan dugaan pungli program PTSL ini terkuak ke permukaan lantaran pada hari senin kemarin ada sekitar 7 orang yang datang ke sekretariat Desa Kepanjen. Namun tidak ada petugas yang menemui warga, hingga akhirnya pihak kepala desa meredam warga dan menampung keluh kesah warga tersebut.

Karena tak puas, membuat tokoh masyarakat desa setempat membuat posko pengaduan pungli PTSL. Hasilnya beberapa warga yang merasa ditarik uang untuk kepengurusan PTSL melaporkan ke posko pengaduan.

Baca Juga:Sepanjang Tahun Ini Ada 159 Janda Baru di Jember, Semua Butuh Perhatian Serius

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini