SuaraMalang.id - FR kini harus berurusan dengan kepolisian. Pimpinan padepokan spiritual dan supranatural di Tuban tersebut dilaporkan kasus pencabulan.
Korbannya seorang bocah di bawah umur dengan modus pengobatan. Keluar korban tidak terima sebab FR melakukan pengobatan dengan cara meraba bagian sensitif bocah tersebut.
Didampingi Dinsos P3A, kelurga korban mendatangi Polres Tuban untuk melaporkan kasus tersebut, Rabu (13/10/2021) siang.
Pada pukul 14.00 WIB terlihat rombongan masuk ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
Baca Juga:7 Ribu Lebih CPNS dan PPPK Ikuti SKD di Bojonegoro, Peserta dari Lamongan dan Tuban Juga
Sementara itu, keluarga korban maupun pihak Dinsos belum bisa memberikan keterangan atas laporan itu.
Selain diraba bagian sensitifnya, korban juga seringkali diciumi hingga diajak tidur di dalam kamar.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tuban AKBP Darman membenarkan adanya laporan warga terkait kasus dugaan pencabulan.
"Ada dua hari ini yang melaporkan," kata AKBP Darman, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Darman menyebut, bahwa kasus tersebut masih dalam pemeriksaan kepolisian. Sehingga pihaknya juga belum bisa memberikan kronologi secara lengkap.
Baca Juga:Dini Hari Rumah Bakri Terbakar, Tetangga Panik, Pemiliknya Tidur Pulas
"Sementara masih diperiksa. Ke Kasatreskrim iya," katanya menegaskan.