SuaraMalang.id - Okupansi atau tingkat hunian kamar (THK) hotel di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur masih rendah. Meski kasus penularan Covid-19 mulai melandai dan pemerintah beri kelonggaran aturan.
Manajer marketing salah satu hotel berbintang di Bondowoso, Suntoko mengatakan, okupansi per awal Oktober 2021 baru menyentuh angka 10 persen. Dari 62 kamar yang tersedia, okupansi hanya mencapai lima sampai sepuluh kamar saja.
Bahkan, masih kata dia, meski status PPKM pernah level I tetap tak mendongkrak minat kunjungan wisatawan ke Bondowoso.
"Sebelum bulan Juni lalu, kegiatan yang menggunakan aula hotel atau ballroom diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen," jelasnya mengutip dari TIMESIndonesia jaringan Suara.com, Sabtu (9/10/2021).
Baca Juga:Langgar Prokes, Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso Dihukum Penundaan Kenaikan Pangkat
Menurutnya, saat ini memang juga bisa, tetapi maksimal hanya 40 orang untuk ruangan meeting. Itu pun dibatasi hanya tiga jam.
"Kolam renang kami juga tetap buka, tapi bukan untuk rekreasi keluarga, melainkan hanya untuk atlet renang saja,” ungkapnya.
Sementara untuk harga per-kamar di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Bondowoso itu tetap menyesuaikan situasi. “Kalau harga kami tetap melihat situasi dan kondisi terkini,” imbuhnya.