SuaraMalang.id - Pemerintah mulai menyiapkan kebijakan yang mengatur mobilitas warga saat libur natal dan tahun baru.
"Pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang yang tentunya tidak akan terlepas dari prinsip kehati-hatian," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito terkait kebijakan libur natal dan tahun baru, mengutip dari Antara, Selasa (5/10/2021).
Ia mengemukakan, kasus positif di Indonesia pada pekan ini mengalami penurunan 34,6 persen dibandingkan minggu lalu. Sementara kasus aktif, lanjut dia, berada di bawah satu persen, yaitu 0,86 persen di minggu terakhir. Sedangkan rata-rata kesembuhan akibat COVID-19, tercatat meningkat mencapai 95,77 persen dalam sepekan terakhir.
Wiku melanjutkan, Indonesia sedang dalam kondisi kasus yang cukup terkendali, maka sudah sepatutnya untuk dipertahankan dan tetap berhati-hati.
Baca Juga:5 Atlet DKI Jakarta Positif COVID-19, Dinkes Belum Pastikan Terpapar Varian Baru
"Mohon kepada pemerintah daerah melakukan pengawasan kegiatan masyarakat dengan membantu sosialisasi yang jelas di daerah masing-masing, khususnya rincian protokol kesehatan yang harus dijalankan untuk meminimalisir peluang penularan sebesar-besarnya," katanya.
Antisipasi, lanjut dia, juga berlaku untuk mobilitas dari luar negeri ke Indonesia.
"Pembukaan pintu masuk internasional pun akan tetap memperhatikan pemenuhan syarat perjalanan dan mekanisme skrining setelah masuk di Indonesia," tuturnya.
Khusus terkait pemantauan varian asing, Wiku mengatakan, Balitbangkes yang didukung 17 laboratorium mampu mendukung upaya whole genome sequencing (WGS) akan terus mengoptimalkan sumber daya dan pemantauan distribusi varian di berbagai daerah.
"Nantinya, hasil pemantauan akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat," katanya. (Antara)
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Indonesia Konsisten Alami Penurunan Selama 11 Minggu Usai Lonjakan Kedua