SuaraMalang.id - Polisi menyelidiki kasus pembakaran terduga maling motor di Desa Duwe’ Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyebutkan, pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa pembakaran terduga pencuri motor itu kemungkinan dilakukan pukul 03.00 dini hari.
"Saat petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kondisi korban telah hangus terbakar. Sehingga identitas korban belum diketahui," ujar Sigit mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (5/10/2021).
Kekinian, penyidik masih menunggu hasil identifikasi pihak rumah sakit guna mengetahui identitas korban.
Baca Juga:Terduga Maling Dibakar Warga Bangkalan Dini Hari, Polisi Masih Selidiki
"Berdasarkan keterangan saksi di lapangan korban diduga pelaku pencurian," imbuh Sigit.
Kendati demikian, dia mengaku masih terus menggali informasi untuk dapat menyimpulkan aksi pembunuhan dengan cara dibakar itu.
"Kita harus pastikan apakah betul korban ini melakukan pencurian, siapa yang dicuri dan apa yang dicuri harus jelas," paparnya.
Sigit menegaskan, jika alat bukti terpenuhi pihaknya tidak akan segan-segan menetapkan tersangka terhadap siapapun yang terlibat kasus pembunuhan dengan cara membakar korban.
"Negara kita negara hukum. Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Motor matic milik korban sudah kami amankan," tandas Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.
Baca Juga:Viral Video Terduga Maling Dibakar Jadi Tontonan Warga Bangkalan Madura