SuaraMalang.id - Polisi menggerebek rumah warga berinisial A di Desa Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Aparat menemukan sejumlah tujuh pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan amunisi.
Ketua RW setempat, Mulyoso (58) membenarkan penggerebekan polisi di rumah salah satu warganya tersebut. Persisnya pada Sabtu (25/9/2021) pukul 04.00 WIB.
"Tapi tujuannya waktu itu untuk menggerebek anaknya yang pengedar pil koplo kalau gak salah. Waktu itu saya ikut sebagai saksi," katanya kepada SuaraMalang.id, Rabu (29/9/2021).
![Penampakan rumah yang digerebek polisi kedapatan menyimpan tujuh senjata api di Desa Tumpang, Kabupaten Malang, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/29/72026-penampakan-rumah-yang-digerebek-polisi-kedapatan-menyimpan-tujuh-senjata-api-di-desa-tumpang-malang.jpg)
Namun, saat dilakukan penggeledahan ditemukan senjata laras panjang. Mulyoso mengaku kaget. Sebab dilihatnya ada tujuh senjata api laras panjang lengkap beserta amunisi atau peluru dengan panjang sekitar lima sentimeter.
Baca Juga:Viral Video 'Dugem' Pengunjung Kafe di Malang Mirip Holywings, Polisi Bilang Begini
"Banyak amunisinya rentengan begitu dikumpulkan serta senjatanya saya lihat ada tujuh yang diangkut," ujarnya.
Ketika polisi menemukan senjata api, lanjut dia, A langsung kabur.
"Lewat garasi kalau gak salah langsung kabur waktu itu," tutur dia.
Waktu penggeledahan, Mulyoso mengatakan ada tiga mobil polisi. Mobil pertama digunakan untuk mengangkut anak A yang diduga merupakan pengedar pil koplo.
"Dan yang kedua itu dipakai untuk angkut barang bukti senjata ya pilnya juga," tutur dia.
Baca Juga:Waduh! Kedai Kopi di Malang Jadi Korban Aksi Vandalisme
Istri A juga sempat dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pemeriksaan.
- 1
- 2