Pemkab Banyuwangi Luncurkan Angkutan Wisata Gratis, Berikut Ini Rute dan Ketentuannya

Angkutan wisata ini dibuat untuk memudahkan wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di Banyuwangi

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 27 September 2021 | 08:08 WIB
Pemkab Banyuwangi Luncurkan Angkutan Wisata Gratis, Berikut Ini Rute dan Ketentuannya
Wisata de-Djawatan Banyuwangi. [ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi]

SuaraMalang.id - Angkutan gratis melengkapi sejumlah destinasi wisata andalan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Tujuannya untuk memudahkan wisatawan.

"Angkutan wisata ini dibuat untuk memudahkan wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di Banyuwangi. Kebetulan destinasi wisata yang kami pilih untuk dilalui angkutan wisata ini memang sangat diminati wisatawan yang datang ke Banyuwangi dan telah terverifikasi penerapan protokol kesehatan oleh tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi Dwi Yanto mengutip dari Antara, Senin (27/9/2021).

Dinas Perhubungan (Dishub) lanjut dia, menyiapkan dua armada bus berkapasitas 21 orang. Operasional bus gratis itu setiap Sabtu dan Minggu.

Pemberangkatan ke semua rute diawali dari Terminal Brawijaya Banyuwangi. Rinciannya, Terminal Brawijaya- bandara-Pulau Merah, Dusun Kakao Glenmore, wisata de Djawatan dan berakhir kembali di  Terminal Brawijaya.

Baca Juga:BPBD Banyuwangi Peringatkan Cuaca Ekstrem, Hati-Hati Pohon Tumbang

Sedangkan rute kendaraan Elf dimulai dari Terminal Brawijaya-Kawah Ijen/Paltuding-Bangsring Underwater-Waduk Sidodadi-Terminal Brawijaya.

"Untuk bisa mengakses angkutan wisata gratis ini, wisatawan bisa mendaftar melalui link https://banyuwangitourism.com/jalan-jalan/. Mereka bisa memilih destinasi wisata tujuan, beserta tanggal dan waktu keberangkatan. Namun, semua jadwal dan rute menyesuaikan kuota pendaftar dan permintaan dari pemohon," paparnya.

Persyaratan yang diminta selain melakukan registrasi secara daring, wisatawan harus membawa KTP asli dan fotokopi KTP ketika pemberangkatan. Untuk calon penumpang dari luar kota harus membawa surat keterangan tes antigen, sementara yang berasal dari Banyuwangi wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.

Dan yang terpenting, wisatawan harus sudah divaksin dan bisa menunjukkan tanda bukti telah divaksin, serta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Karena ini kami berlakukan di masa pandemi, maka persyaratan yang diminta harus betul-betul diperhatikan. Sebab kami ingin semua penumpang bisa menikmati liburan dengan aman dan nyaman. Secara bertahap ini akan terus kami evaluasi. Tentunya perbaikan kualitas dan mutu pelayanan terhadap wisatawan akan terus kami lakukan," kata Dwi Yanto.

Baca Juga:Sandiaga Uno Jadikan Kuliner Penopang Ekonomi Banyuwangi

Aktivasi angkutan gratis ini dimulai dari 18 September 2021, dan direncanakan akan berakhir hingga pertengahan Desember 2021. Meski telah membuka pariwisata, namun tidak semua destinasi dibuka.

Untuk sementara terdapat 15 destinasi yang dibuka, dari 64 destinasi yang ada di Banyuwangi. Ini berdasarkan hasil dari survei asosiasi pariwisata dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat.

Lima belas destinasi tersebut mayoritas wisata alam, di antaranya Kawah Ijen, Pulau Merah, Alas Purwo, Sukomade, Grand Watudodol, Desa Wisata Tamansari, Bangsring Underwater, De-Djawatan, Pantai Cacalan, Pantai Cemara, Pantai Mustika, Teluk Hijau, dan lainnya.

Pariwisata Banyuwangi dibuka kembali dengan berbagai ketentuan. Kapasitas pengunjung di destinasi wisata hanya 25 persen. Para pelaku wisata harus sudah divaksin. Tiap destinasi wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau memakai barcode/menunjukkan sertifikat vaksin bagi para pengunjung sabagai syarat masuk destinasi wisata. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini