Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. (Antara)
Sejumlah Pejabat Pemkab Probolinggo hingga Ajudan Hasan Aminuddin Diperiksa KPK
KPK selisik kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 22 September 2021 | 14:12 WIB

BERITA TERKAIT
Profil Bupati Kolaka Timur Andi Merya, Baru 3 Bulan Menjabat Langsung Ditangkap KPK
22 September 2021 | 13:44 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini