Sejumlah Pejabat Pemkab Probolinggo hingga Ajudan Hasan Aminuddin Diperiksa KPK

KPK selisik kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 22 September 2021 | 14:12 WIB
Sejumlah Pejabat Pemkab Probolinggo hingga Ajudan Hasan Aminuddin Diperiksa KPK
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penahanan 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini