Petisi Supaya Gowes Wali Kota Malang Disanksi Langgar PPKM Menggema, Diteken 2.500 Orang

Seorang warganet membuat petisi terkait pelanggaran aturan PPKM yang dilakukan oleh Walikota Malang Sutiaji. Petisi yang diketahui dibuat oleh Syafirullah El Muharram

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 21 September 2021 | 09:35 WIB
Petisi Supaya Gowes Wali Kota Malang Disanksi Langgar PPKM Menggema, Diteken 2.500 Orang
Wali Kota Malang Sutiaji, petisi, gowes. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

"Miris," Yasr**

"Saya tidak percaya dengan kinerja wali kota malang," ucap Ari***

"Saya ikut tanda tangani karena sudah gerah dengan tingkah pejabat yang melanggar PPKM, kami masyarakat di paksa untuk patuh, tapi pejabat dengan seenaknya melanggar PPKM," ujar Lutf***

Sebelumnya diberitakan, viral rombongan gowes pejabat Pemkot Malang yang berjumlah sekitar 50 orang memaksa masuk pantai Malang selatan. Padahal wisata pantai sedang ditutup bagi pengunjung karena masa PPKM Level 3. Rombongan itu diikuti Wali Kota Malang Sutiaji hingga beberapa pejabat.

Baca Juga:Satgas Covid-19 Telah Bersikap, Gowes Wali Kota Malang Nasibnya Kini di Tangan Polisi

Kabag Humas Pemkot Malang, Donny Sandito membantah jika rombongan gowes diikuti Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekkota Erik Setianto dan pejabat lain tersebut, memaksa masuk kawasan pantai.

Donny mengaku, gowes merupakan kegiatan rutin Wali Kota Malang Sutiaji. Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki hobi yang sama, terkadang ikut dalam kegiatan itu.

Dia menyampaikan, gowes memilih rute pesisir Malang Selatan. Rombongan kemudian memilih tempat untuk beristirahat. Sebelum kembali bertolak ke Kota Malang.

Kontributor : Fisca Tanjung

Baca Juga:Viral Rombongan Gowes Wali Kota Malang Gowes ke Pantai Kondang Merak, Polisi: Tak Berizin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini