"Misalkan musik dianggap melalaikan manusia dari Tuhan, tapi nyatanya alat musik itu justru dipakai shalawatan. Kan bingung menghukuminya," lanjutnya.
Ia pun mengingatkan pada akhirnya umat Muslim memang harus bijak dalam bersikap. Dengan kata lain, tidak bisa hanya bermodalkan satu dalil yang statis lalu menghakimi realitas yang dinamis.
"Kalau menyangkut hukum, semuanya adalah sama. Entah buku, entah musik, atau apa saja, sejauh menjauhkan umat Muslim belajar al-Qur’an itu juga haram," tegas Gus Baha.
Ditambahkan dalam kajian lainnya, Gus Baha menegaskan kecenderungan musik haram selain melalaikan dari Al Quran yakni juga dalam panggung musik itu menghadirkan hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi dan rawan fitnah.
Baca Juga:Kisah Rasulullah Memanggil Penyanyi di Resepsi Pernikahan dan Konteks Musik Haram
"Unsur lainnya itu sebetulnya masih ringan, tapi kalau itu (musik) menghadirkan atau mempertontonkan kemaksiatan, pornoaksi hingga fitnah itu disepakati haram," tukasnya.