Partai Politik di Kota Malang Digerojok Bantuan Keuangan Rp 3 Miliar Lebih

Hibah Bantuan Keuangan Parpol, Wali Kota Sutiaji Berharap Penguatan Demokrasi Lewat Pendidikan Politik

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 16 September 2021 | 19:56 WIB
Partai Politik di Kota Malang Digerojok Bantuan Keuangan Rp 3 Miliar Lebih
Wali Kota Sutiaji menandatangani hibah bantuan keuangan untuk partai politik di Balai Kota Malang, Kamis (16/9/2021). [Humas Pemkot Malang]

SuaraMalang.id - Partai politik di Kota Malang mendapat kucuran hibah bantuan keuangan sebesar Rp 3.277.410.000. Dana tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatannya dua kali lipat. Dana bantuan partai dari yang semula 3.500 rupiah (per suara) menjadi 7.500 rupiah,” terang Wali Kota Malang Sutiaji melalui keterangan tertulis diterima SuaraMalang.id, Kamis (16/9/2021).

Besaran bantuan keuangan, lanjut dia, telah berpedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018. Bantuan keuangan bersumber dari APBD. Diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota dan perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu.

“Kalau ada kenaikan, itu harus melalui persetujuan Kemendagri. Itu ada yang namanya Permendagri 36 tahun 2018. Kita kan naik, (dana bantuan parpol). Jadi itu kita ajukan per Februari ke Provinsi, untuk dilakukan persetujuan,” tambah Sutiaji.

Baca Juga:Begini Rincian Aturan Ganjil Genap di Kota Malang

Wali Kota Sutiaji menambahkan, bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota Malang. Salah satu caranya melalui edukasi politik baik bagi masyarakt maupun anggota parpol.

“Hibah partai itu tujuannya menguatkan eksistensi partai. Karena hibah itu untuk kepentingan edukasi. Lebih banyak pada bagaimana pendidikan pemilih itu bisa kuat. Yang kedua itu bagaimana peningkatan kompetensi di kader-kadernya, ketika yang dicalonkan, agar memiliki kompetensi yang luar biasa. Seperti ada yang namanya pengayaan legal drafting, dan seterusnya. Itu yg kita kuatkan,” urainya.

Sutiaji juga menyampaikan bahwa partai politik telah berkontribusi banyak dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendorong edukasi politik semakin kuat, sehingga dapat menguatkan kapasitas partai dan kader yang dicalonkan.

“Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat,” jelas Walikota Sutiaji.

Demokrasi, lanjutnya, harus terus menerus dikuatkan. Salah satu caranya dengan meningkatkan kemandirian partai. Sehingga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Baca Juga:Cegah Balap Liar, Pemkot Malang Mau Bangun Sirkuit

“Nanti uangnya (bantuan) juga untuk rakyat hanya salurannya melalui partai,” tutup Walikota Sutiaji.

Sementara itu, kepala Bakesbangpol Kota Malang, Dra. Rinawati, MM, berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman parpol dalam pengunaan bantuan keuangan sebagai penunjang pendidikan politik.

“Diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Juga sosialisasi dan edukasi kebijakan prokes di masa pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk penyediaan perbekalan alkes untuk pencegahan pandemi Covid-19. Serta untuk kegiatan operasional sekretariat parpol. Itu yang diatur dalam permendagri,” urai Rina dalam sambutannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini