SuaraMalang.id - Pria berinisial S (47) diringkus Kepolisian Resort Jember. Warga Dusun Sumberkokap Timur, Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, itu tega menganiaya istrinya sendiri berinisial SAP (49).
Belakangan diketahui korban adalah istri siri pelaku penganiayaan tersebut.
Pasutri ini terungkap memang tidak pernah akur. Belum diketahui apa penyebab keduanya sering ribut.
“Kejadiannya Sabtu (11/9/2021) kemarin, pukul tujuh pagi. Memang pasangan suami-istri berstatus siri itu sering cekcok. Saat kejadian itu, mereka cekcok karena baju, sehingga saling dorong,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sumberjambe Istono mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Senin (13/9/2021).
Baca Juga:Jember PPKM Level 1, Bupati: Prokes Tidak Boleh Kendor
Akibat aksi saling dorong itu, lanjut dia, sang istri siri terjatuh. Sejurus kemudian, pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban.
Korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri.
“Saat jatuh itu, si suami mengambil celurit di bawah tempat tidur. Celurit itu dilayangkan ke muka si istri,” sambungnya
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan korban. Penyidik kemudian meminta keterangan sejumlah tiga orang saksi. Setelah cukup alat bukti, pelaku diringkus.
“Begitu korban laporan ke polsek, langsung kami lakukan penangkapan,” kata Istono.
Baca Juga:5 Potret Nelli Sovia Istri Lord Adi yang Jarang Terekspos, Selalu Beri Dukungan Penuh
Kepada penyidik, motif penganiayaan pelaku mengaku jengkel ke istrinya.
“Dia mengaku khilaf,” katanya.
pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.