SuaraMalang.id - Inspektorat Bondowoso memeriksa terkait dugaan pelanggaran etik kasus Kepala Dinas Pendidikan Sugiono Eksantoso dangdutan.
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
"Saya sudah memerintahkan pak Sekda supaya Pak Sekda memerintahkan ke Inspektorat untuk segera menindaklanjuti mengenai pelanggaran etik," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Berdasarkan hasil laporan Sekda, lanjut dia, Inspektorat dan kepolisian bersinergi menindaklanjuti kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
Baca Juga:DPRD Bondowoso Murka Kepala Dinas Pendidikan Dangdutan
"Kalau sudah semacam itu kita sama-sama jalan. Yang kepolisian biar melakukan pemeriksaan berkaitan dengan (dugaan) pelanggaran Prokes (protokol kesehatan), yang kita (Inspektorat) masalah etiknya," jelasnya.
Kekinian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Inspektorat.
Begitu hasil pemeriksaan Inspektorat telah dibuatkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan), keputusan selanjutnya ada di tangan Bupati Bondowoso, terutama terkait pembentukan majelis etik.
"Kalau bupati memerintahkan untuk menindaklanjuti supaya membentuk majelis etik, kita siap. Tergantung pak bupati. Kalau pelanggarannya signifikan dan menjadi sumber kegaduhan dan bupati memerintahkan itu, saya siap," tegasnya.
Ia menilai, menyanyi dengan menimbulkan keramaian sangat tidak elok dipertontonkan seorang kepala Dinas Pendidikan.
Baca Juga:Polisi Usut Kepala Dinas Bondowoso Dangdutan Diduga Melanggar Protokol Kesehatan
"Seharusnya prihatin. Apalagi seorang pendidik harusnya memberikan contoh yang tidak baik. Ini yang mendasari saya untuk segera menindaklanjuti," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Sugiono Eksantoso dangdutan saat jam dinas. Tampak ia melanggar protokol kesehatan Covid-19. Sementara lokasi kejadian, yakni di salah satu SMP di Tegalampel.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, Sugiono dan lawan duetnya tak memakai masker dengan benar. Maskernya ditaruh di dagu.
Dalam video tersebut, ia berduet dengan salah seorang perempuan yang juga berseragam dinas. Baik Sugiono maupun lawan duetnya mengenakan seragam dinas berwarna putih.
Selain tidak menggunakan masker dengan benar. Pria dalam video itu juga tidak menjaga jarak dengan lawan duetnya. Bahkan ia berdempetan saat melantunkan lagu 'Kandas'.
Bahkan sebanyak 36 orang yang terlibat pelanggaran prokes, yakni dangdutan bersama kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Sugiono Eksantoso, diswab antigen. Selain itu mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.