Lingkungan Terancam Rusak, DPRD Jember Kompak Tolak Pertambangan dalam Perda RPJMD

DPRD tegas menolak segala bentuk eksploitasi tambang, baik pasir besi di Pantai Selatan Jember maupun tambang emas, lantaran berpotensi merusak lingkungan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 10 September 2021 | 06:05 WIB
Lingkungan Terancam Rusak, DPRD Jember Kompak Tolak Pertambangan dalam Perda RPJMD
Ilustrasi tambang, DPRD Jember menolak pertambangan. [Batamnews]

SuaraMalang.id - Mayoritas fraksi DPRD Jember kompak menolak pertambangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Alasannya demi menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman dampak aktivitas tambang.

Sikap tolak tambang itu tersaji pada rapat paripurna bertajuk penetapan peraturan daerah RPJMD yang digelar secara daring dan luring di ruang sidang utama DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021) petang.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tabroni menjelaskan, bahwa fraksinya dengan tegas menolak segala bentuk eksploitasi tambang, baik pasir besi di Pantai Selatan maupun tambang emas, lantaran berpotensi merusak lingkungan.

"Kami menyadari perlu adanya revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Jember karena sudah menetapkan beberapa wilayah sebagai wilayah tambang," tuturnya mengutip dari Antara.

Baca Juga:Viral Orangutan Makan Kue di Tengah Tambang Batu Bara yang Diduga Ada di Kutim

Hal senada disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mufid. Dijelaskannya, bahwa masalah lingkungan sudah menjadi isu global karena persoalan itu  berdampak pada kerusakan lingkungan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

"Pada prinsipnya, kami konsisten menolak adanya penambangan yang berdampak pada rusaknya lingkungan di Jember," katanya dalam rapat paripurna di DPRD Jember.

Sementara, Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya juga sepakat menolak eksploitasi tambang emas dan pasir besi yang berdampak terhadap perusakan lingkungan, sebagaimana harapan sebagian besar rakyat Jember.

"Perlu melakukan revisi Perda RTRW karena dalam perda itu tercatat ada kawasan tambang seperti di Silo dan Puger yang berpotensi terjadinya eksploitasi, agar tambang yang selama ini mendapat penolakan keras rakyat Jember tidak terjadi," kata juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, Dogol Mulyono.

Dukungan penolakan pertambangan dalam rapat paripurna RPJMD juga disampaikan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Feni Purwaningsih yang meminta pemerintah menjaga lingkungan.

Baca Juga:Kisah Pemuda Afghanistan Ingin Tambang Kripto Hingga Kabur Dari Taliban Lewat Jalan Tikus

"Terkait pertambangan maka patut bagi pemkab menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat dengan tidak mengeluarkan kebijakan inisiatif pro tambang," ujarnya dalam pandangan akhir fraksinya.

Meski terjadi penolakan dan memberi catatan, seluruh fraksi di DPRD Jember sepakat menyetujui Raperda RPJMD Jember 2021--2026 menjadi perda, sehingga rapat paripurna tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan penetapan perda yang ditandatangani pimpinan DPRD Jember dengan Bupati Jember Hendy Siswanto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak