SuaraMalang.id - Kisah ibu-ibu berinisial Y (29) dan M (55) mencuri susu di salah satu toko Kota Blitar Jawa Timur menjadi sorotan publik, bahkan Hotman Paris turut bereaksi.
Belakangan diketahui, sosok Y adalah Yuliati, ibu tiga anak asal Kota Malang yang kini tinggal di Desa Pendem, Kota Batu, Jawa Timur. Ia telah dibebaskan pihak Polres Blitar usai dilakukan mediasi bersama korban pencurian.
Yulianti telah pulang dan berkumpul bersama keluarga, Rabu (8/9/2021) malam.
![Pemilik toko berdamai dengan dua ibu-ibu pencuri susu di Blitar [Foto: Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/09/22090-pemilik-toko-berdamai-dengan-dua-ibu-ibu-pencuri-susu-di-blitar.jpg)
Ia tampak lega bisa bebas dari jerat hukuman setelah sempat menghuni sel tahanan selama sembilan hari di Mapolres Blitar.
Baca Juga:Kasus 2 Ibu Mencuri Susu Bayi Berakhir Damai, Ada Peran Hotman Paris
Diceritakannya sebelum bebas, Lia sapaan akrabnya sempat menerima telepon dari Hotman Paris yang menjanjikan akan membeli toko kelontongan yang jadi korban pencuriannya.
"Pak Hotman itu bilang pas video call sama mas Atta Halilintar, kalau mau beli toko dan ganti rugi semuanya (yang saya curi) kalau pak Kapolres (Blitar) gak bisa mediasi. Saya tapi gak bisa mikir saya nangis waktu video call," kata dia ditemui SuaraMalang.id, Kamis (9/9/2021)
Hotman mencoba menenangkannya saat hanya bisa menangis.
"Pak Hotman bilang, katanya saya salah iya, tapi saya mencuri itu bukan untuk beli sabu atau atau apa, tapi untuk anak," kata dia.
Marsini dan Lia terancam hukuman kurang lebih 7 tahun akibat kedapatan mencuri susu dan minyak telon.
Baca Juga:Viral Emak-emak Mencuri Susu Asal Malang, Begini Cerita Pengurus RT
Kronologisnya, lanjut dia, berawal saat berangkat ke Blitar dari Malang akhir Agustus 2021 lalu untuk menemui salah satu saudaranya dengan mengendarai sepeda motor.
"Saya mau minta uang ke saudara saya. Uangnya itu untuk biaya pengobatan suami bude saya bu Marsini yang sakit kayak gak bisa jalan," kata dia.
Namun sesampainya ke Blitar, Lia dan Marsini tak kunjung menemukan rumah saudara yang dituju. Sudah bertanya ke warga sekitar juga tidak ada yang mengetahui.
"Saya juga gak bisa main handphone ya saya tanya sampai ke sasar," kata dia.
Lelah seharian mencari alamat saudara tak kunjung ketemu, Ia memutuskan istirahat dan beli air minum di sebuah toko kelontongan di Blitar.
Awalnya tidak ada pikiran mencuri. Namun niat itu muncul seketika saat melihat suasana toko sedang sepi. Yuliati bertugas mengecoh perhatian penjaga toko, sedangkan eksekutornya Marsini.
"Jadi bu Marsini dan saya ya gak tau langsung ada niat itu. Bu Marsini yang begitu (mencuri) terus saya yang memalingkan penjaganya," kata dia.
Namun, ternyata aksi mereka curi susu terciduk kamera pengawas alias CCTV toko.
"Tapi ternyata ada CCTV saya gak tahu mas kalau ada kamera itu. Terus penjaga tokonya tahu dan bu Marsini mengeluarkan susu di bajunya," kata dia.
Marsini dan Lia sempat hampir jadi sasaran amuk warga sekitar akibat tertangkap basah mencuri.
"Tapi untungnya ada pak polisi terus dimasukan ke mobil saya. Saya nyesel banget waktu itu. Saya gak kepikiran mas wong saya ini hidup sengsara kerja rongsokan saya lakuin. Kok bisa mencuri," kata dia.
Lia pun mengaku dia mencuri susu itu selain buat bayinya yang masih berumur tiga bulan, juga buat biaya bensin untuk pulang.
"Ya nanti rencananya kotak susu itu buat dijual di jalan terus nanti hasilnya buat beli bensin. Soalnya gak ada uang sama sekali buat nyari saudara saya. Sampai sekarang pun ya belum ketemu saudara saya," tutur dia.
Sementara itu, suami Yuliati, Giono mengaku kaget begitu mendengar kabar sang istri ditangkap polisi akibat kedapatan mencuri.
"Soalnya dia itu pamitnya kerja saya ya gak tahu. Tiba-tiba ketangkap ya heran saya. Tapi untungnya sekarang sudah dibebaskan," tutupnya terkait viral ibu pencuri susu.
Sementara, polisi menegaskan bahwa kasus pencurian susu yang dilakukan dua ibu-ibu di Blitar Jawa Timur telah dihentikan. Polisi bahkan telah memediasi antara pelaku pencurian itu dengan korbannya.
Setelah pertemuan itu, keduanya sepakat tidak melanjutkan kasus hukum. Sementara kedua ibu tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Dengan demikian, kasus pencurian susu tersebut telah selesai dan dihentikan.
Meskipun begitu, Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan, penghentian kasus tersebut bukan karena adanya pendapat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang viral di media sosial.
"Bukan ya, bukan karena pendapat dari pengacara kondang tersebut. Melainkan ini benar benar murni atas kesepakatan kedua belah pihak kalau kasus ini dihentikan," kata Adhitya, seperti dikutip dari suaraindonesia.com, jejaring media suara.com, Kamis (09/09/2021).
"Mereka memutuskan untuk berdamai, pemilik toko sudah memaafkan perbuatan kedua ibu-ibu tersebut. Kemudian pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Adhitya menegaskan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander