Sebagai informasi, sebelumnya ramai dugaan pungli pemakaman protokol Covid-19. Hal ini diawali dengan temuan Malang Corruption Watch (MCW).
Ditemukan bahwa ada dua TPU di Plaosan Barat dan LA Sucipto yang penggali kuburnya belum menerima sebagian uang insentif sejak bulan Juni hingga Agustus 2021.
Sementara itu, Pemkot Malang merespon bahwa temuan MCW tidak benar. Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, uang insentif untuk tukang gali kubur belum terbayarkan sejak Mei hingga Agustus 2021.
Meskipun mengelak dugaan temuan MCW, Sutiaji langsung mencopot jabatan Kepala UPT Pemakaman DLH Kota Malang, Taqruni Akbar. Taqruni saat ini menjabat sebagai Kasitrantib Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Baca Juga:Hari Pertama PTM Guru di Malang Kewalahan Ngajar Satu Kelas di Dua Rangan
Kontributor : Bob Bimantara Leander