Disinggung kapan polisi akan menetapkan tersangka kasus tersebut, Komang menjawab diplomatis.
"Kami masih butuh waktu untuk analisa. Mohon bersabar. Kita butuh waktu untuk menuju kepada gelar perkara, guna perkembangan kasus ini lebih lanjut," pungkas Komang.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga:Bikin Gaduh Honor Tim Pemakaman COVID-19, Bupati Jember Minta Maaf