SuaraMalang.id - Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pengangguran. Ini buntut kebijakan pemulangan dari tempat kerjanya di luar negeri karena pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Bondowoso, Nunung Setianingsih mengatakan, total ada 211 PMI yang tidak bekerja setelah dipulangkan oleh negara tempatnya merantau.
"Kalau saya sempat tanya salah satu orang, karena kebetulan di daerah Kecamatan Tegalampel, dia masih ingin kembali ke Malaysia," katanya mengutip dari TIMES Indonesia, Selasa (31/8/2021).
Menanggapi itu, lanjut dia, Pemkab Bondowoso siap mendukung keinginan para PMI. Sebab, mereka berjuang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Pihaknya akan berkoordinasi dengan masing-masing kecamatan tempat PMI berasal.
Baca Juga:Meninggal di Taiwan, Dua Jenazah Pekerja Migran Asal Lampung Dipulangkan
"Guna membahas evaluasi dan program pekerja migran yang tersebar di Malaysia, Singapura, Taiwan dan Hongkong," jelasnya.
"Kita evaluasi dengan Pak Camat, bagaimana program mereka apakah kembali lagi," imbuhnya.
Pihaknya mengupayakan untuk berkoordinasi dengan negara-negara tempat PMI bekerja, agar menerima mereka kembali. Namun upaya tersebut harus melalui mekanisme birokrasi di berbagai sisi.
"Kita di provinsi ada Dinas Tenaga Kerja. Kemudian dari sisi perlindungan Pekerja Migran Indonesia ada juga namanya BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)," jelasnya.
Selama masa pandemi Covid-19 kata dia, belum ada warga Bondowoso yang mengajukan diri untuk bekerja di luar negeri. Namun DPMPTSP sendiri telah mengirim sebanyak 12 tenaga kerja ke sebuah perusahaan besar di Batam.
Baca Juga:Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia dan Awak Kapal yang Terlantar di Taiwan
"Kita kan kerjasama dengan PT. Epson di Batam. Jadi Kita kan harus bagaimana bisa ber-MoU dengan perusahaan-perusahaan," jelasnya saat dikonfirmasi terkait PMI asal Kabupaten Bondowoso yang pulang akibat Covid-19.