Keempat pejabat tersebut diketahui telah mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah melalui Bank Jatim Cabang Jember. Tidak lama setelah pengembalian uang itu, Bupati Jember menginstruksikan penghentian sementara pencairan honor pemakaman jenazah Covid-19.
"Saya akan evaluasi semua SK, supaya tidak terjadi lagi yang seperti ini. Saya tidak memikirkan bagaimana dapat honor? Honor yang mana juga enggak tahu? Petugas yang bekerja di pemakaman itu yang paling penting dapat honor. Bukan kami (pejabat)," ujar Hendy.