Pemkab Lumajang 'Endus' Penyelewengan PKH, Wabup Indah Sudah Lapor Aparat

Berdasar hasil investigasi, lanjut Indah, ditemukan beberapa dugaan penyelewengan yang dilakukan E-Warong dan oknum Pendamping PKH

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 10:31 WIB
Pemkab Lumajang 'Endus' Penyelewengan PKH, Wabup Indah Sudah Lapor Aparat
Wakil Bupati (Wabup) Lumajang, Indah Amperawati. [Suarajatimpost.com]

SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengendus praktik dugaan penyelewengan Program keluarga Harapan (PKH) di wilayahnya. Kasus itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, termasuk Saber Pungli.

Wakil Bupati (Wabup) Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, penyelewengan terindikasi pada program Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang.

Berdasar hasil investigasi, lanjut Indah, ditemukan beberapa dugaan penyelewengan yang dilakukan E-Warong dan oknum Pendamping PKH di Desa Sawaran Kulon. Dicontohkannya, sembako telah dipaketkan oleh E-Warong. Padahal, menurutnya, sesuai aturan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) berhak memilih sembako yang akan mereka terima.

“Mereka sudah memaketkan barang senilai 200 ribu, sebenarnya di dalam aturan itu tidak boleh memaketkan itu, tetapi PKM boleh memilih barang-barang Sembako, sayur dan buah juga yang sudah ditentukan daftarnya oleh kementerian dan bisa memililih, ini indikasi penyelewengan, artinya belum tentu juga paketnya senilai 200 ribu, padahal harus transparan,” ujarnya mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, siang (26/8/2021).

Baca Juga:Berkas Pungli Ekspor Udang ASN SKIPM Batam Selesai, Tersangka Dijerat 4 Tahun Penjara

Ia menambahkan, ada laporan masyarakat yang tidak menerima bantuan selama beberapa bulan, namun ketika dicetak pada rekening koran ditemui masih terjadi transaksi. 

“Ada KPM PKH yang menganggap sudah mandiri lapor ke Dinsos dan diajukan ke pusat, itu lebih dari setahun yang lalu sudah dilaporkan untuk dicoret sebagai penerima bantuan PKH, ternyata selama itu belum dicoret, bantuan mengalir terus si penerima tidak menerima bantuan tetapi terjadi transaksi ini penyalahgunaan dan itu pidana kami menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum, Saber Pungli juga,” jelasnya.

Merespon hal itu, Wabup Indah telah menginstruksikan seluruh camat membuka posko pengaduan.

“Saya minta seluruh camat membentuk Posko pengaduan di semua desa terhitung mulai hari ini, sudah saya sampaikan ke Pak Bupati dan beliau setuju, saya yakin ini tidak hanya terjadi di Sawaran Kulon,” pungkasnya.

Baca Juga:Ada Dua Modus Pungli Bansos di Tangerang, Begini Pernjelasan Dinsos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini