Menteri Luhut Pastikan Kawasan Malang Raya Masih Berstatus PPKM Level 4

Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan willayah aglomerasi Malang Raya pada perpanjangan minggu ini masih berada di level 4.

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio
Senin, 23 Agustus 2021 | 20:58 WIB
Menteri Luhut Pastikan Kawasan Malang Raya Masih Berstatus PPKM Level 4
Luhut Binsar Pandjaitan

SuaraMalang.id - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan willayah aglomerasi Malang Raya pada perpanjangan minggu ini masih berada di level 4.

Dengan demikian, PPKM Level 4 Malang Raya berlaku sama seperti di kawasan aglomerasi Bali, Solo Raya serta Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Tetapi kami perkirakan akan turun menjadi Level 3 pada beberapa minggu ke depan dengan perbaikan yang terus menerus dalam penanganan covid, terutama agar meningkatkan kesembuhan lebih cepat dan menekan laju kematian," katanya dalam konferensi pers perpanjangan PPKM pada Senin (23/8/2021).

Lebih lanjut, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ini meminta, meski PPKM dilonggarkan, seluruh masyarakat harus terus mematuhi protokol kesehatan, aturan PPKM, dan mengikuti Vaksinasi Covid-19, jika sudah mendapatkan jadwalnya.

Baca Juga:Ini Wilayah Aglomerasi yang Turun Status Menjadi PPKM Level 3

"Saya mohon pengertian masyarakat kita melakukan pelonggaran ini bertahap dan berlanjut kalau tidak terjadi outbreak lagi yang kita semua tutup dan merugikan kita semua," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.

Luhut membeberkan, PPKM di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya turun ke level 3.

Sehingga kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota dan untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota.

"Terkait keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih mendetail," katanya.

Baca Juga:PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Dishub Bantul Urung Longgarkan Penyekatan

Sebelumnya diberitakan, PPKM berlevel di Pulau Jawa-Bali resmi diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berlaku hingga Senin (30/8/2021) mendatang. 

Pengumuman perpanjangan tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada Senin (23/8/2021) malam.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus," katanya.

Dalam pengumuman tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memutuskan menurunkan level PPKM dari 4 ke 3 di sejumlah daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini